Moderasi beragama merupakan sikap beragama yang seimbang, tidak ekstrem, dan tidak berlebihan, baik dalam keyakinan maupun dalam praktik. Di negara yang beragam seperti Indonesia, moderasi menjadi sangat penting agar kehidupan masyarakat tetap rukun dan damai. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI telah merumuskan empat indikator utama moderasi beragama yang menjadi pijakan dalam membangun kehidupan keagamaan yang sehat.
Berikut penjelasan keempat indikator tersebut, lengkap dengan contoh nyata dan maknanya dalam kehidupan sehari-hari.
1. Komitmen Kebangsaan
Pengertian:
Komitmen kebangsaan adalah sikap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar negara seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Umat beragama yang moderat menyadari bahwa mencintai tanah air dan menjaga persatuan bangsa adalah bagian dari ajaran agama.
Contoh:
Seorang pemuka agama mengajak jamaahnya untuk ikut menjaga keutuhan NKRI, menghindari ujaran kebencian terhadap pemerintah yang sah, dan mendukung program-program pembangunan demi kebaikan bersama.
Nilai Islam:
Rasulullah ï·º bersabda:
“Cinta tanah air adalah bagian dari iman.”
(HR. Baihaqi – meskipun derajatnya lemah, makna ini didukung oleh banyak ulama)
2. Toleransi
Pengertian:
Toleransi dalam moderasi beragama adalah sikap saling menghargai terhadap perbedaan, baik dalam hal agama, aliran, maupun pandangan. Toleransi bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama, tapi mengakui hak orang lain untuk berbeda.
Contoh:
Di sekolah, seorang guru mengajarkan bahwa semua siswa bebas menjalankan ibadahnya sesuai keyakinan masing-masing. Ia melarang ejekan atau diskriminasi terhadap siswa dari agama minoritas.
Dalil Islam:
“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”
(QS. Al-Kafirun: 6)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mengakui hak orang lain untuk berbeda keyakinan, dan hidup damai bersama.
3. Anti-Kekerasan
Pengertian:
Sikap anti-kekerasan adalah penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun simbolik, dalam menjalankan ajaran agama. Agama tidak boleh dijadikan alasan untuk menyakiti, menghina, atau menyerang orang lain.
Contoh:
Seorang dai berdakwah dengan cara yang santun dan damai, tidak menyerang kelompok lain, tidak menyebar kebencian di media sosial, serta mengajak jamaah untuk berdialog, bukan bertikai.
Dalil Islam:
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.”
(QS. Al-Anbiya: 107)
Rasulullah ï·º adalah teladan dalam menyampaikan dakwah dengan kasih sayang dan akhlak mulia.
4. Penerimaan terhadap Tradisi Lokal
Pengertian:
Indikator ini menunjukkan sikap terbuka terhadap kebudayaan dan adat lokal, selama tidak bertentangan dengan ajaran pokok agama. Umat beragama yang moderat mampu memadukan nilai-nilai agama dengan budaya secara harmonis.
Contoh:
Seorang ustaz di Jawa tidak mengharamkan penggunaan gamelan dalam peringatan Maulid Nabi, selama acara tersebut tidak mengandung unsur maksiat. Ia juga mendukung kegiatan “sedekah bumi” sebagai bentuk syukur kepada Allah atas panen yang melimpah.
Nilai Islam:
Dalam hadis Nabi disebutkan bahwa Rasulullah tidak pernah langsung menolak budaya Arab pra-Islam, kecuali jika bertentangan dengan tauhid dan akhlak Islam.
Kesimpulan
Empat indikator moderasi beragama ini menjadi penuntun penting dalam kehidupan umat beragama di Indonesia. Dengan menerapkan komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan penerimaan terhadap budaya lokal, kita bisa hidup lebih damai, saling menghormati, dan menjadikan agama sebagai kekuatan pemersatu, bukan pemecah.
Moderasi beragama bukan melemahkan iman, tapi menguatkan persaudaraan dan kemanusiaan.
Referensi:
Kementerian Agama RI, Road Map Moderasi Beragama 2020–2024, (Jakarta: Kemenag RI, 2020), hlm. 9–12.
Kementerian Agama RI, Moderasi Beragama, Badan Litbang dan Diklat, 2019.
Al-Qur’an: QS. Al-Kafirun: 6, QS. Al-Anbiya: 107, QS. Al-Baqarah: 143.
Posting Komentar